
Palangka Raya, Kabarlewu.com — Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan kepada keluarga almarhum Akmad Rizani, Senin (31/8/2026).
Dokumen yang diserahkan tersebut berupa akta kematian almarhum Akmad Rizani, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi istri almarhum, Ibu Wahidah.
Akmad Rizani merupakan anggota Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka. Almarhum diketahui berdomisili di Jalan Mendawai VI, Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya.
Almarhum Akmad Rizani meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam upaya memadamkan kebakaran di Jalan Rungan, Palangka Raya, pada 27 Agustus 2026.
Penyerahan dokumen kependudukan tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada keluarga almarhum sekaligus memastikan hak administrasi kependudukan keluarga tetap terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka cita atas kepergian almarhum yang meninggal dunia ketika sedang menjalankan tugas membantu masyarakat.
“Almarhum Akmad Rizani telah memberikan pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota TSAK. Semoga segala amal ibadah dan baktinya diterima oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Alman.
Alman menegaskan, Disdukcapil Kota Palangka Raya berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah, khususnya bagi masyarakat yang mengalami musibah.
Menurutnya, dokumen kependudukan sangat penting bagi keluarga yang ditinggalkan untuk memastikan berbagai keperluan administrasi dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap dokumen yang diserahkan ini dapat membantu keluarga almarhum dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan ke depannya,” tambahnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum Akmad Rizani yang telah menjalankan tugas kemanusiaan hingga akhir hayatnya.
Semoga amal ibadah, pengabdian, dan seluruh kebaikan almarhum diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan. (*)
