Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla, Palangka Raya Fokus ke Perencanaan dan Modifikasi Cuaca
Palangka Raya, Kabarlewu.com - Menghadapi perpanjangan status tanggap darurat karhutla hingga 8 Oktober 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun strategi penanganan selama 30 hari ke depan. Fokusnya ada pada perencanaan BPBD dan optimalisasi operasi modifikasi cuaca (OMC).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan hal itu merupakan hasil rapat koordinasi monitoring dan evaluasi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“BPBD kita minta segera membuat perencanaan 30 hari ke depan. Mulai dari kebutuhan SDM, sarana prasarana, anggaran, sampai pemetaan wilayah-wilayah rawan terbakar,” ujar Zaini, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, pemetaan lokasi rawan penting agar pencegahan dan pemadaman bisa dilakukan lebih cepat sebelum api meluas. Tujuannya agar pengguna...









