Pemko Palangka Raya Gandeng Perusahaan dan Pemegang HGU, Perkuat Penanganan Karhutla
Palangka Raya, Kabarlewu.com- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperkuat strategi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melibatkan perusahaan dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Langkah ini diambil menyusul data bahwa 42 persen kejadian Karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi di luar kawasan hutan.
“Data yang cukup menjadi perhatian adalah sekitar 42 persen kejadian Karhutla di Kalimantan Tengah, terjadi di luar kawasan hutan,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan penanganan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan pengelola kawasan hutan.
“Artinya, diperlukan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk mencegah sert...









