Selesaikan Konflik KSU SB Seruyan Lewat Musyawarah
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendesak sengketa kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Kabupaten Seruyan segera diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan jauh lebih bijaksana dibandingkan menempuh jalur hukum.
Desakan itu disampaikan Arton saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyelesaian permasalahan kepengurusan KSU SB Seruyan, beberapa waktu lalu.
Dalam RDP tersebut, DPRD mempertemukan pengurus lama dan pengurus baru untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama.
“Perselisihan ini tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung kepada anggota koperasi dan menghambat jalannya organisasi,” kata Arton.
Ia menegaskan RDP dige...









