Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Gubernur Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, terkait pengaturan penggunaan handphone di sekolah. Hal ini sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi pelajar sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Dukungan tersebut diberikan seiring diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.1.2/18/2026 tentang Penggunaan Handphone di Sekolah yang berlaku bagi seluruh SMA, SMK, dan SKH di Kalimantan Tengah. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai dampak negatif penggunaan teknologi digital, seperti cyberbullying, penyebaran konten negatif, intoleransi, radikalisme, hingga pe...

