Rp70 Miliar Anggaran BTT Siap Digunakan untuk Karhutla

PALANGKA RAYA -DPRD Kalimantan Tengah memastikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp70 miliar siap digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla yang terjadi belakangan ini sudah mulai memicu kabut asap di sejumlah wilayah.Ketersediaan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat langkah pemerintah dalam mengendalikan api agar tidak meluas dan berdampak lebih besar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan BTT untuk penanganan bencana.

“Kalau tidak salah tahun ini anggaran BTT sekitar Rp70 miliar. Pasti bisa digunakan, karena karhutla ini termasuk bencana alam. Persiapannya juga sudah dilakukan oleh pihak-pihak berwenang,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, anggaran itu harus dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan di lapangan. Mulai dari operasi pemadaman, dukungan logistik, hingga penanganan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Penuntasan Blankspot di Kalteng Tetap Jalan

Langkah cepat sangat diperlukan agar titik-titik api yang mulai muncul tidak berkembang menjadi kebakaran besar.

Tomy mengaku terkejut dengan kondisi kabut asap yang mendadak pekat. “Saya juga kaget. Kemarin masih baik-baik saja, hari ini tiba-tiba kabut asap semakin tebal. Saya dapat informasi ada kebakaran cukup besar di daerah Tumbang Nusa, jadi harus direspons cepat,” katanya.

menilai penanganan dini menjadi kunci agar kebakaran tidak semakin meluas. Salah satu langkah yang harus segera dilakukan ialah mengerahkan sarana pemadaman udara apabila kondisi di lapangan tidak memungkinkan dijangkau melalui jalur darat. “Water bombing itu pasti harus segera. Penanganan dini lah yang harus dilakukan,” tegas Tomy.

Baca Juga :  Optimis Target Pendapatan APBD 2026 Tercapai

‎Komisi III DPRD Kalteng berharap pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait dapat memanfaatkan anggaran BTT secara tepat sasaran dan memperkuat koordinasi penanganan karhutla. Upaya cepat dan terukur dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di berbagai wilayah Kalteng. (Lew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *