
Palangka Raya, Kabarlewu.com- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperkuat strategi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melibatkan perusahaan dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Langkah ini diambil menyusul data bahwa 42 persen kejadian Karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi di luar kawasan hutan.
“Data yang cukup menjadi perhatian adalah sekitar 42 persen kejadian Karhutla di Kalimantan Tengah, terjadi di luar kawasan hutan,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan penanganan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan pengelola kawasan hutan.
“Artinya, diperlukan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk mencegah serta menangani Karhutla sejak dini,” tegasnya.
Pemko Palangka Raya saat ini menjalankan beberapa strategi untuk mempercepat pemadaman, di antaranya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), masih terus dilakukan, termasuk di wilayah Kalteng, untuk memicu hujan buatan.
Kemudian Operasi Water Bombing, dilaksanakan untuk pemadaman dari udara, terutama menjangkau titik api di lokasi yang sulit dijangkau tim darat.
“Jadi, sinergi antara pemerintah, perusahaan, pemegang HGU, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Terutama di lahan-lahan non hutan yang rawan terbakar saat musim kemarau,” pungkasnya. (Lew)
