
Palangka Raya, Kabarlewu.com – Menghadapi perpanjangan status tanggap darurat karhutla hingga 8 Oktober 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun strategi penanganan selama 30 hari ke depan. Fokusnya ada pada perencanaan BPBD dan optimalisasi operasi modifikasi cuaca (OMC).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan hal itu merupakan hasil rapat koordinasi monitoring dan evaluasi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“BPBD kita minta segera membuat perencanaan 30 hari ke depan. Mulai dari kebutuhan SDM, sarana prasarana, anggaran, sampai pemetaan wilayah-wilayah rawan terbakar,” ujar Zaini, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, pemetaan lokasi rawan penting agar pencegahan dan pemadaman bisa dilakukan lebih cepat sebelum api meluas. Tujuannya agar penggunaan anggaran dan sumber daya bisa lebih efektif dan minim.
Selain penguatan personel dan peralatan, Pemko juga berharap besar pada OMC yang masih berlangsung di Kalteng.
“Kita berharap OMC di Palangka Raya berhasil. Kalau lahan bisa dibasahi, risiko titik api baru bisa ditekan,” kata Zaini.
Ia menyebut keberhasilan OMC akan sangat memengaruhi efektivitas penanganan secara keseluruhan. Jika curah hujan naik dan kebakaran berkurang, kebutuhan anggaran juga bisa lebih terkendali.
Namun jika cuaca tetap kering dan karhutla meningkat, Pemko akan menyiapkan langkah antisipasi tambahan.
Dengan kombinasi perencanaan matang BPBD, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, dan dukungan OMC, Pemko Palangka Raya menargetkan pengendalian karhutla selama masa perpanjangan tanggap darurat berjalan lebih efektif dan mencegah meluasnya kebakaran. (Lew)
