
Palangka Raya, KabarLewu.com – Bawaslu Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) kepada kelompok masyarakat marginal) daerah terlalu.
Sosialisasi ini dilakukan di aula Kantor Kelurahan Petuk Katimpun, Rabu (12/8/2026). Acara sosialisasi ini diikuti Lurah Petuk Katimpun Brita Asi, ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya Lurah Petuk katimpun Brita Asi menyambut baik dengan dilaksanakan sosialisasi ini.
Menurutnya data pemilih sangat penting bagi pelaksanaan pemilu karena ketidakvalidan data pemilih bisa menimbulkan sengketa pemilih atau masalah lainnya.
Oleh karena itu peran ketua RT sangat penting dalam memutakhirkan data pemilih. Bila ada data pemilih sudah pindah atau meninggal harus dihapus dari data pemilih di tingkat kelurahan.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Indrawati mengatakan tugas Bawaslu secara umum yakni melakukan pencegahan dan pengawasan mengenai tahapan pemilihan.
Indrawati menuturkan kegiatan ini penting untuk persiapan tahapan pemilu 2029, sehingga jauh jauh hari perlu dilakukan persiapan sebelum hari H. JD bnyak persiapan yang dilakukan dan salah satunya kegiatan sosialisasi ini.
Indrawati menegaskan bahwa tugas Bawaslu yakni melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiyobudi. (*)
