Elang Wallace Kembali ke Habitatnya

Kuala Kapuas, KabarLewu. com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) dan Universitas Palangka Raya melepasliarkan seekor Elang Wallace di Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) PT IFP.KK

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 yang diperingati setiap 10 Agustus.

Pelepasliaran ini merupakan strategi konservasi in-situ untuk mengembalikan satwa ke habitat alaminya setelah melalui proses penyelamatan, rehabilitasi, dan evaluasi kesehatan. Keberhasilan pelepasliaran diukur dari kemampuan satwa bertahan, beradaptasi, dan menjalankan fungsi ekologisnya.

Elang Wallace termasuk kategori vulnerable dalam IUCN Red List. Sebagai burung pemangsa, keberadaannya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menjadi indikator kualitas lingkungan. Habitat yang cocok bagi elang umumnya memiliki tutupan hutan baik, sumber pakan memadai, dan gangguan manusia rendah.

Baca Juga :  KADIN Indonesia Usulkan Lima Langkah Strategis

KBKT PT IFP dikelola dengan prinsip Sustainable Forest Management. Kawasan ini berfungsi sebagai habitat flora dan fauna serta koridor satwa liar. PT IFP rutin melakukan monitoring biodiversitas bersama peneliti dan perguruan tinggi. Hasilnya menunjukkan kawasan tersebut mendukung berbagai satwa, mulai dari mamalia, primata, hingga burung.

Selain itu, kawasan ini juga menjadi lokasi penelitian, pengawasan HCV-HCS, translokasi orangutan, dan pengembangan Training and Research Center (TRC) Mangkutup sebagai pusat pendidikan konservasi.

Pelepasliaran Elang Wallace ini mencerminkan konsep Triple Helix Collaboration. BKSDA bertugas menangani penyelamatan dan monitoring pasca lepasliar. UPR berkontribusi melalui riset, analisis habitat, dan peningkatan SDM konservasi. Sementara PT IFP menyediakan kawasan yang dikelola berkelanjutan beserta sarana pendukungnya.

Baca Juga :  Luas Lahan Terbakar di Kalteng Tembus 3.069 Hektar

Kolaborasi ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yakni SDG 15 Life on Land SDG 13 Climate Action, dan SDG 17 Partnerships for the Goals. Pendekatan Landscape Conservation yang diterapkan juga diharapkan menjaga fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi secara harmonis.

“Konservasi adalah bagian jangka panjang kami. Melalui kemitraan dengan BKSDA, UPR, dan masyarakat, kami ingin memastikan kawasan ini tetap aman bagi satwa dan memberi manfaat ekologis bagi generasi mendatang,” ujar perwakilan PT IFP.

Momentum HKAN 2026 ini diharapkan menjadi pengingat bahwa pelestarian alam membutuhkan keterlibatan semua pihak, agar keanekaragaman hayati Kalteng tetap terjaga. (Lew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *