
KASUS penahanan seluruh anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur menggambarkan dengan gamblang betapa rentannya benteng demokrasi ketika kejujuran hanya berhenti sebagai komoditas retorika. Seluruh loh ya. Kelimanya!.
Yes banyak yang bertanya pada saya “Apa yang terjadi?.” Saya sendiri sebagai mantan Anggota KPU Provinsi Kalteng 2013-2018 tentu tidak bisa menjawab dan hanya bisa menganalisa kemungkinan.
Sepanjang yang saya tahu di tingkat kabupaten, tekanan politik lokal, godaan finansial, dan keterikatan relasi kekuasaan berkumpul menjadi ujian nyata yang jauh lebih rumit daripada skenario yang disimulasikan di ruang-ruang peningkatan kapasitas, Bimtek atau pelatihan.
Apa yang terjadi di Kotawaringin Timur ini membelah dua sisi dunia penyelenggara Pemilu dan Pilkada secara kontras yaitu panggung terang tempat norma dan aturan diagungkan, serta ruang gelap tempat keputusan aktual diambil di luar pengawasan publik.
Retorika formalitas versus realita lapangan berbenturan. Adanya bimbingan teknis, seminar etika, dan penandatanganan pakta integritas bahkan pelatihan ala militer ternyata tak berdampak. Itu semua hanya sebuah ritual administratif semata.
Penyelenggara Pemilu dan Pilkada dibekali pasal-pasal hukum dan slogan profesionalisme, namun sering kali gagap ketika berhadapan dengan tekanan sistemik di lapangan.
Namun ketika seluruh komisioner terseret dalam perkara hukum, namun hal tersebut mengindikasikan hadirnya kolektivisme yang keliru, suatu kondisi ketika kompromi dianggap biasa karena dilakukan bersama-sama, hingga akhirnya mengikis keberanian individu untuk bersuara menolak.
Dampak dari kasus ini jauh melampaui nasib personal para anggota yang ditahan. Peristiwa ini merobohkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses demokrasi di daerah tersebut tentang tata kelola keuangan.
Tahapan Pemilu dan Pilkadanya sukses, namun tak sukses di tata kelola keuangan yang semestinya komisioner tidak ada kewenangan masuk di ranah itu. Keuangan bagiannya sekretariat. Biarkan mereka yang urus!.
Ketika pengawal kedaulatan rakyat ikut campur bagian yang tak seharusnya dicampuri, maka masyarakat tidak hanya meragukan individunya, tapi juga keabsahan sistem yang diwakilinya.
Peristiwa di Kotawaringin Timur menjadi pelajaran berharga bahwa integritas bukanlah atribut yang hanya dipasang saat memakai seragam dinas atau berbicara di depan media.
Integritas adalah refleks moral yang tetap bekerja ketika tidak ada orang yang melihat, tidak ada kamera yang menyorot, dan tidak ada sanksi langsung yang mengancam.
Pengalaman ini sepatutnya menjadi cermin besar bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu dan Pilkada di setiap tingkatan. Tanpa komitmen untuk konsisten melakoni nilai-nilai kejujuran dalam setiap keputusan baik dalam terang maupun dalam gelap seluruh narasi tentang Pemilu dan Pilkada yang bersih dan berintegritas hanya akan menjadi janji manis di atas kertas.
Mari kita mawas diri!.
Salam,
