Libatkan Kader Posyandu, Pemko Palangka Raya Perkuat Penagihan PBB-P2

Palangka Raya, Kabarlewu.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, didampingi Ketua TP PKK Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisdaldukKBP3APM).

Kegiatan yang dirangkai dengan Sosialisasi Penyampaian dan Penagihan SPPT PBB-P2 kepada Kader Posyandu se-Kota Palangka Raya itu digelar di Aula Bapenda Kota Palangka Raya, Jumat (18/9/2026).

Wali Kota Fairid Naparin mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemko dalam memperkuat sinergi antar-perangkat daerah sekaligus memberdayakan Kader Posyandu sebagai mitra yang dekat dengan masyarakat.

“Melalui keterlibatan kader, penyampaian informasi terkait SPPT PBB-P2 diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanggapi Istilah "Teroris Ekologi", Wali Kota: Harus Dibuktikan di Pengadilan

Fairid berharap optimalisasi penerimaan PBB-P2 dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan.

“Pemko Palangka Raya terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan dan program pemerintah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Kepala DisdaldukKBP3APM Kota Palangka Raya, para kader posyandu, serta tamu undangan lainnya. (Lewu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *