Sebarkan Maklumat Kapolda, Ajak Warga Cegah Karhutla
PALANGKA RAYA –Personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026 menyebarkan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Penyebaran maklumat dilakukan secara door to door. Petugas menyambangi warga, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha untuk menyampaikan imbauan tentang bahaya karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
“Melalui Operasi Bina Karuna Telabang 2026, kami terus mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo.
Dalam maklumat tersebut, Kapolda Kalteng mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di lahan gambut dan area kering yang rawan terbakar.
Personel juga mengajak masyarakat berperan aktif menjadi mata dan telinga. Jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, warga diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas, BPBD, atau melalui call center kepolisian.
Selain sosialisasi, personel Polresta Palangka Raya juga melakukan patroli di wilayah rawan karhutla. Patroli ini bertujuan memantau kondisi lapangan, memberikan edukasi langsung, dan membangun komunikasi dengan masyarakat agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini.
Operasi Bina Karuna Telabang 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan melibatkan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD, perusahaan, dan warga diharapkan mampu meminimalkan risiko karhutla di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Kami berharap masyarakat memahami isi maklumat ini dan ikut menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama agar Kalteng tetap aman, sehat, dan bebas asap,” pungkas AKP Dig Supriyo. (Lew)

